Home Bisnis Online Apa Perbedaan E-Commerce, Marketplace, dan Online Shop ?

Apa Perbedaan E-Commerce, Marketplace, dan Online Shop ?

by Hendry Rudiansyah

Semakin berkembangnya teknologi, semakin meningkat pula minat belanja online di Indonesia. Hal ini di perkuat dengan sebuah laporan dari Bank Indonesia yang menyebutkan, transaksi toko online Indonesia pada tahun 2018 mencapai Rp.77,766 Triliun. Angka ini meningkat 151% dari tahun sebelumnya. Yang mencapai Rp.30,942 Triliun. Bahkan pada bulan Januari 2019 saja, BI mencatat nilai transaksi toko online di Indonesia sudah mencapai Rp.8,204 Triliun. Meningkat drastis dari tahun sebelumnya yakni 135,8% dibandingkan Januari 2018. (Dilansir dari CNBC Indonesia)

Bahkan salah satu perusahaan konsultan manajemen asal Amerika, McKinsey, memprediksi pertumbuhan belanja online di Indonesia bisa meningkat 8 kali lipat dari tahun 2017 hingga 2022. Yaitu dari US$ 8 Milyar (2017) menjadi US$ 55 hingga US$ 65 Milyar (sekitar 910 Triliun) pada 2022.

Tentunya dalam belanja online, kita mungkin sering mendengar istilah E-Commerce, Marketplace, atau Online Shop. Inilah tempat-tempat yang didalamnya terdapat angka-angka fantastis seperti yang saya sebutkan diatas. Lantas, apa perbedaan E-commerce, Marketplace, dan Online Shop ? Mari kita bahas satu per satu

E-Commerce

Electronic commerce atau biasa disebut dengan e-commerce merupakan sebuah situs yang menjual produk dengan sistem digital. Mulai dari memilih produk, fitur chating, shopping cart, sampai melakukan pembayaran. Hanya saja produk yang di jual disini hanya berasal dari situs itu sendiri. Dengan kata lain, mereka tidak mengizinkan, atau memberikan akses penjual lain untuk menjual produk di dalam situsnya.

Marketplace

Marketplace merupakan sebuah situs yang menghubungkan penjual dengan pembeli. Konsepnya mirip dengan pasar tradisional. Marketplace menyediakan tempat untuk orang-orang yang ingin berjualan di situs mereka. Oleh karena itulah, kita akan menemukan penjual yang berbeda-beda di dalam marketplace. Untuk transaksi pembelian tetap dikelola oleh situs dari marketplace itu sendiri. Dan saat ini, sudah banyak marketplace yang berkembang. Di Indonesia sendiri kita memiliki Bukalapak dan Tokopedia.

Online Shop

Online shop atau toko online merupakan suatu tempat jual beli melalui media internet. Online shop tidak harus memiliki website. Bisa juga dikerjakan di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lain-lain. Dan aktifitasnya tidak full berbasis digital atau otomatis. Seperti contohnya pada saat melakukan pembayaran, kita harus mengirimkan bukti pembayaran terlebih dahulu. Setelah itu pesanan kita baru akan diproses. Berbeda dengan marketplace yang sudah otomatis berubah status pesanan kita, ketika kita sudah melakukan pembayaran. Itulah mengapa banyak yang menyebutnya dengan “bisnis semi online”.

You may also like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More